Jumat, 18 April 2014

arti penting asean bagi perekonomian indonesia

ASEAN Merupakan Gerbang Menuju Ekonomi Global

ASEAN memiliki arti penting bagi Indonesia, yaitu; sebagai kekuatan kolektif untuk mempertahankan perdamaian dan stabilitas kawasan yang dinamis serta mampu mengatasi berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang; sebagai organisasi untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan pembangunan serta kerjasama sosial dan budaya; sebagai wahana mewujudkan kepentingan masyarakat.
Kepentingan lainnya adalah untuk memperoleh dukungan bagi kepentingan domestik (border issues, extradition, recovery of the proceeds of corruption, interfaith dalogue, dan lain-lainnya); dan meningkatkan bargaining power Indonesia secara kolektif di berbagai forum internasional (UN, IMF, World Bank, dan sebagainya).
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (AEC) merupakan integrasi ekonomi di ASEAN.Ini dilakukan dengan strategi: intensifikasi inisiatif kerjasama baru dan implementasinya untuk mempercepat integrasi di 12 sektor prioritas (agro-based products, automotive, electronics, fisheries, rubber-based products, textiles and apparels, wood-based products, air travel, e-ASEAN (ITC), healthcare, tourism, and logistic);
Pembentukan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, dimana terdapat kebebasan lalu lintas barang, jasa, investasi, modal, pembangunan ekonomi yang setara, dan pengurangan kesenjangan sosial ekonomi; serta integrasi dengan global supply chain pada tahun 2015.
Untuk itu ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint dilengkapi dengan Jadwal Strategik (Strategic Schedule) yang menjabarkan secara rinci kerangka waktu pencapaian setiap langkah-langkah. Jadwal Strategik ini dibagi ke dalam empat tahapan: 2008-2009; 2010-2011; 2012-2013; 2014-2015. Blueprint ini juga akan dimonitor secara reguler setiap enam bulan dengan mempertimbangkan perubahan regional dan internasional, serta menggunakan scorecard untuk menilai kemajuan yang dicapai.
Beberapa capaian yang diraih selama menuju AEC 2015 adalah; berkurangnya Tarif Intra ASEAN sejak 1993, yaitu ketika skema CEPT dilaksanakan. Rata-rata Tarif Intra ASEAN untuk Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand telah berkurang dari 12,76% tahun 1993  menjadi 0,05% pada 1 Januari 2010.
Rata-rata Tarif Intra ASEAN pada tahun 2000 (tahun ketika sepuluh negara anggota ASEAN melaksanakan CEPT-AFTA) adalah sebesar 4,43% dan kemudian tarif ini turun menjadi 1,06% pada tahun 2010;
Pada tanggal 17 Mei 2010, Kesepakatan Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA) yang cakupannya lebih luas diberlakukan, menggantikan kesepakatan CEPT-AFTA. ATIGA juga berisi mengenai ketentuan wilayah seperti fasilitasi perdagangan, kepabeanan, prosedur sanitary dan phytosanitary, dan hambatan teknis perdagangan;
Fasilitasi perdagangan ASEAN Single Window yang merupakan integrasi sistem kepabeanan ASEAN secara elektronis pada tahun 2012;
Penandatanganan ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport, yaitu berupa door-to-door delivery with on document;
Visit ASEAN Pass dalam upaya peningkatan wisatawan dari ASEAN;
Standarisasi Mutual Recognition Arrangements/MRA di berbagai sektor (Electrical and Equipment, Telecommunication Equipment, Cosmetics, Pharmaceuticals and Prepared Food Stuff, Nursing, Engineering, Architecture Services, Surveying Qualifications);
Liberalisasi dalam bidang jasa, sehingga memungkinkan banyak jasa penting di ASEAN yang akan dipasok, baik melalui lintas batas atau melalui pembentukan perusahaan lintas batas negara, untuk menyediakan jasa tersebut. ASEAN telah melaksanakan negosiasi putaran ke-6 yang menghasilkan 8 paket komitmen.
ASEAN merupakan gerbang menuju ekonomi global, dimana hal ini dilakukan dengan upaya; meningkatkan investasi dalam rangka mendirikan basis manufaktur untuk ekspor ke negara lain di dalam dan luar kawasan; pengaturan ketentuan asal barang (rules             of origin) yang bertujuan untuk mendorong basis produksi suku cadang dan komponen di ASEAN, sehingga membentuk jejaring kerja produksi di ASEAN; mensyaratkan 40% kandungan regional; serta harmonisasi standar nasional antara negara- negara anggota dengan mengacu pada standar internasional.
Manfaat pelaksanaan AEC yang diperoleh Indonesia adalah; memperbesar peluang pasar dan mempermudah aksesnya; arus bebas perdagangan, tenaga kerja, jasa dan modal; mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi; meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi dan wisata; mengurangi biaya transaksi perdagangan; memperbaiki fasilitas perdagangan dan bisnis; meningkatkan daya saing industri dan perusahaan Indonesia, termasuk UKM; serta meningkatkan transparansi publik dan mempercepat proses penyesuaian peraturan & standar domestik sesuai standar regional dan internasional.
Strategi Indonesia dalam mengintegrasikan ekonominya ke dalam AEC adalah dengan melakukan dukungan terhadap Pasar Produk Dalam Negeri. Diantaranya adalah berupa penggunaan produk dalam negeri dan pengembangan ekonomi kreatif; menciptakan perdagangan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif melalui reformasi kebijakan pendukung investasi, pengembangan kawasan perdagangan bebas dan kawasan ekonomi khusus, disamping juga dengan melakukan peningkatan pelayanan perizinan perdagangan bagi dunia usaha dan pengawasan penggunaan Surat Keterangan Asal barang (SKA) dari negara mitra FTA.
Sementara itu untuk melakukan penguatan daya saing global, Indonesia menetapkan UU Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Lebih lanjut juga dilakukan perbaikan pelayanan publik (National Single Window/NSW), National Infrastructure Quality, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)/ Sistem Pelayanan Informasi dan Perijinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE).
Upaya lainnya adalah berupa peningkatan efisiensi perdagangan dalam negeri; pengembangan infrastruktur lainnya, seperti pembentukan lembaga-lembaga sertifikasi, reformasi regulasi, harmonisasi regulasi Pusat dan Daerah; penyusunan regulasi serta peta logistik dan pasar dalam negeri untuk komoditas strategis dan unggulan ekspor.
Sementara itu, untuk penguatan ekspor, upaya yang dilakukan adalah; promosi pariwisata, perdagangan dan investasi; program pengembangan produk dan akses pasar melalui penciptaan brand, identifikasi potensi ekspor, dan pengembangan produk, serta peningkatan kualitas dan kuantitas pelaku ekspor;
Program pengembangan Citra Indonesia melalui promosi produk ekspor nasional (misi dagang, penetrasi pasar, dan promosi ekspor), serta ikut serta dalam World Expo; peningkatan kerjasama dan diplomasi perdagangan internasional ditingkat multilateral, regional dan bilateral, serta penguatan peran perwakilan luar negeri, seperti ATDAG dan ITPC di negara-negara potensi pasar Indonesia;
Industri-industri dan usaha-usaha di wilayah ASEAN adalah kunci dan pemain utama dalam rantai pasokan dan jaringan produksi untuk berbagai produk, baik secara regional maupun secara global. Terkait dengan itu, Menteri Perdagangan mengatakan (April 2011): “Pasar tunggal ASEAN sebagai peluang bagi pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM. Ini adalah komitmen kuat pemerintah membenahi daya saing.”
Pengusaha domestik memiliki kapabilitas untuk go international. Bahkan, banyak pengusaha Indonesia yang secara alamiah harus go international.
Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) merupakan salah satu produk ekspor utama dan berkontribusi besar terhadap peningkatan nilai ekspor non-migas Indonesia. Dalam dua tahun terakhir, nilai ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia ke negara-negara ASEAN meningkat signifikan dari 300 juta dolar AS menjadi 1,3 miliar dolar AS.
Ekspor Indonesia yang paling besar dengan Singapura dan Thailand terjadi pada tahun 2008. Sementara ekspor ke Malaysia dan Filipina dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Namun demikian, impor Indonesia terbesar juga berasal dari Singapura, Malaysia dan Thailand, dengan nilai tertinggi terjadi pada tahun 2008.
Selama periode 2005-2009, neraca perdagangan Indonesia surplus diban-dingkan dengan Filipina, Viet Nam, Kamboja, Myanmar, dan Laos. Dengan Malaysia kembali surplus pada thn 2009, dengan Brunei dan Thailand sepanjang 2005-2009 selalu mengalami defisit. 
Nilai ekspor ke ASEAN, Negara Mitra, dan Dunia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, tertinggi pada tahun 2008. Setelah ASEAN, Jepang merupakan negara tujuan ekspor penting Indonesia.
Rata-rata sektor jasa menyumbang 40-50% terhadap GDP negara-negara ASEAN. Kontribusi sektor jasa ke GDP di Singapura mencapai lebih dari 65%, yang terendah adalah Laos + 25%.
UKM merupakan salah satu unit bisnis yang penting dan sumber lapangan kerja utama di negara-negara ASEAN. Pengembangan UKM dalam kerangka AEC dilakukan melalui Kelompok Kerja UKM - ASEAN SME Agencies, yaitu dengan memformulasikan beberapa kebijakan, program, dan kegiatan serta pelayanan sebagai suatu forum konsultasi dan koordinasi bagi kerja sama UKM negara anggota ASEAN. Upaya lainnya adalah dengan ASEAN Policy Blueprint for SMEs Development (APBSD).
The Jakarta Framework merupakan hasil dari “GOI-ERIA-Harvard Symposium on Moving ASEAN Community Forward into 2015 and Beyond” yang diselenggarakan pada tanggal 31 Oktober-11 November 2011 untuk mengembangkan UKM di kawasan. Upaya yang akan dilakukan, diantaranya: mendorong secara agresif kegiatan regional dan jaringan produksi; menjamin akses pasar, dan; mendorong kerjasama dengan perusahaan-perusahaan besar.[]
(Sumber: Paparan pada Seminar Nasional Perkembangan ASEAN di Univ. Kanjuruhan, Malang, 15/5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar