Tugas softskill 3
Soal
1. Apa yang dimaksud
dengan IT Forensik dan apa kegunaan dari IT Forensik tersebut?
2. Jelaskan motif-motif
apa saja terjadinya tindakan cyber crime! Berikan contoh kasus cyber crime yang
terjadi dalam kehidupan sehari-hari!
3. Tindakan apa saja
yang diperlukan untuk menghindari terjadinya
cyber crime, jelaskan!
Jawaban 1 :
IT Forensik adalah
cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan
dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital.
Kegunaan dari IT forensik adalah sebagai berikut :
• Mendapatkan
fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem
informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti
(evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
• Untuk menjelaskan
keadaan artefak digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem
komputer, media penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM), dokumen elektronik
(misalnya pesan email atau gambar JPEG) atau bahkan paket-paket yang secara
berurutan bergerak melalui jaringan.
• Mengamankan dan
menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan
The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden
mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial
akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud :
kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime:
kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan
pelanggaran hukum.
Jawaban 2 :
Motif dari cybercrime ada
2 jenis berdasarkan motif kegiatannya, yaitu:
A. Cybercrime sebagai tindakan
murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan
tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas.
Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit
milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga
pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material
bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat
dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana.
B. Cybercrime sebagai kejahatan
”abu-abu”
Pada jenis kejahatan internet yang
termasuk dalam wilayah ”abu-abu”, penentuan apakah itu merupakan tindak
kriminal atau bukan cukuo sulit dilakukan. Hal ini mengingat motif kegiatannya
terkadang bukan untuk kejahatan. Contohnya adalah probing atau portscanning.
Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik
orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang
diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang
terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.
Berdasarkan sasaran kejahatan,
motif cybercrime ada 3 jenis, yaitu:
1. Cybercrime yang menyerang
individu (Against Person)
Sasaran serangan dari kejahatan ini
ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria
tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Contoh kejahatan ini antara lain :
- Pornografi: kegiatan yang dilakukan
dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang
berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
- Cyberstalking: kegiatan yang
dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan
komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara
berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja
berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
- Cyber-Tresspass: kegiatan yang
dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking.
Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
2. Cybercrime menyerang hak
milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk
menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Contoh kejahatan jebis ini
adalah pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan
informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding,
cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat
merugikan hak milik orang lain.
3. Cybercrime menyerang
pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government
dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah,
misalnya cyber terorism (tindakan yang mengancam pemerintah termasuk
juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer).
Jawaban 3 :
1.Gunakan Security
Software yang Up to Date
Penting untuk menjaga
Security Software Anda tetap terbarukan atau up to date. Perlakuan ini akan
memberikan pendefinisian kembali atas ancaman cybercrime maupun virus yang
belum didefinisikan pada versi sebelumnya. Pembaruan ini sangat berguna bagi
pengguna yang cukup sering menggunakan koneksi internet.
Disarankan bagi para
pemilik gadget menggunakan Security Software untuk membuka akses ke internet.
Hal ini harus dilakukan minimal dua atau tiga kali dalam seminggu. Saat
pengguna online, secara otomatis Security Software akan meng-up to date versi
terbarunya.
2. Melindungi
Komputer
Sudah pasti hal ini
mutlak Anda lakukan. Demi menjaga keamanan, paling tidak Anda harus
mengaplikasikan tiga program, yaitu antivirus, antispyware, dan firewall.
Fungsinya sudah jelas dari ketiga aplikasi tersebut. Antivirus sudah pasti
menjaga perangkat komputer Anda dari virus yang kian hari beragam jenisnya.
Antispyware berfungsi untuk melindungi data pemakai agar tidak ada orang yang
bisa merusak atau melacak kebiasaan Anda saat online. Spyware sendiri merupakan
program yang diam-diam telah masuk ke dalam computer dan mengambil data. Tujuan
awal dari pembuatan Spyware adalah mencari data dari pemakai internet dan
mencatat kebiasaan seseorang dalam menyelusuri dunia maya. Sedangkan firewall
merupakan sebuah sistem atau perangkat yang mengijinkan lalu lintas jaringan
yang dianggap aman untuk melaluinya dan mencegah lalu lintas jaringan yang
tidak aman. Namun saat ini banyak perusahaan yang telah menyediakan ketiga
aplikasi tersebut dalam satu paket murah yang mudah digunakan.
3. Buat Password
yang sangat sulit
Bagaimana dengan
password akun-akun anda seperti email, akun jejaring social atau akun tabungan
online anda? sudah kah menggunakan password yang susah di tebak? Jika belum
cepat ganti password akun-akun anda untuk mencegah terjadinya cybercrime
terhadap anda. Bila bisa masukan campuran huruf kecil, besar dan angka
pada setiap akun anda agar memperkuat kata sandi anda. Contoh kata sandi dengan
di campur dengan angka C0ntOhNy4 . Kata sandi ini cukut kuat untuk sandi
akun anda karnya di campur dengan huruf kecil, besar dan angkA.
4. Membuat Salinan
Sebaiknya para pengguna
komputer memiliki salinan dari dokumen pribadinya, entah itu berupa foto,
musik, atau yang lainnya. Ini bertujuan agar data Anda masih tetap bisa
terselamatkan bila sewaktu-waktu terjadi pencurian data atau ada kesalahan pada
sistim komputer Anda.
5. Jangan
Sembarangan Mengklik Link yang Muncul di Social Network
Entah melalui Facebook,
Twitter, atau Blog, sering kita temui link yang menarik perhatian. Walaupun
tidak mengetahui jelas soal apa link tersebut, sajian yang menarik berupa iklan
atau sekedar kuesioner dan angket membuat kita membukanya. Tidak sedikit hal
ini dijadikan peluang cybercrime atau penyebaran virus komputer.
Tidak jarang pula link seperti ini dikirimkan oleh teman atau saudara kita
sendiri. Maka dari itu, lebih baik hanya membuka iklan yang kita butuhkan saja.
Jangan tergiur akan sesuatu yang malah akan membuat kita terjebak dalam
cybercrime atau virus komputer
6. Ganti Password Secara Berkala.
Melihat banyak dan
mudahnya cybercrime dilakukan—sampai 15 kasus perdetik, tidak menutup
kemungkinan password terpanjang pun dapat dibajak apabila digunakan
bertahun-tahun. Maka, disarankan untuk mengganti password tersebut, baik secara
berkala atau acak.